Siaran Pers
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Keragaman:
RUU Sisdiknas Harus Akomodasi Keragaman Agama atau Kepercayaan
Selasa, 11 Oktober 2022
Sejumlah tokoh pendidikan dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Keragaman meminta agar RUU Sisdiknas membuka partisipasi bermakna dan mengakomodasi keragaman agama atau kepercayaan yang ada di Indonesia.
Muhammad Mukhlisin, Manajer Program Advokasi Yayasan Cahaya Guru (YCG) menyatakan bahwa Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Keragaman menyoroti beberapa persoalan utama di RUU Sisdiknas. Pertama, proses pembahasan RUU Sisdiknas harus sungguh-sungguh membuka ruang partisipasi yang bermakna. Mulai dari kajian kekurangan, kelebihan UU Sisdiknas dan regulasi sebelumnya, sampai pelaksanaannya.
Kedua, RUU Sisdiknas perlu mengakomodasi keragaman agama atau kepercayaan yang ada di Indonesia.
“RUU Sisdiknas belum memberikan solusi dan kepastian terkait hak pendidikan agama atau kepercayaan yang non-diskriminatif. Termasuk hak pendidikan agama atau kepercayaan di luar Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu. Aliansi berpendapat pendidikan agama atau kepercayaan harus dilaksanakan secara demokratis, berkeadilan dan non-diskriminatif.” ujar Mukhlisin.
Sementara itu anggota aliansi, Prof. Iwan Pranoto, M.Sc., Ph.D, sekaligus guru besar Matematika Institut Teknologi Bandung, berharap undang-undang sisdiknas digagas secara bersama-sama dengan perspektif yang beragam.
“Salah satu ciri kehidupan yang dihela sains dan teknologi secara masif seperti saat ini ialah semakin saling terhubungnya satu isu dengan isu lain, satu masalah dengan masalah lain, satu manusia dengan manusia lain, dan satu budaya dengan budaya lain. Oleh karenanya, arah pendidikan serta strateginya yang hendak didesain melalui undang-undang membutuhkan penyertaan kekayaan perspektif yang beragam. Serta yang lebih utama, suatu undang-undang yang digagas bersama, akan menumbuhkan rasa kepemilikan terhadapnya, yang akhirnya membuat setiap insan memiliki keterikatan sekaligus kesungguhan untuk merealisasikannya.” jelas Guru Besar ITB, Iwan Pranoto.
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan berharap pemerintah dan DPR membuka peluang seluas-luasnya berdialog dan menerapkan prinsip partisipasi bermakna dalam menyusun RUU Sisdiknas. Tidak sekadar membuka masukan melalui laman situs web yang bersifat satu arah.
Narahubung: Muhammad Mukhlisin - 085711086857 / klisin1@gmail.com
Download: Pernyataan Sikap - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Keragaman