Jakarta - Pelatihan Pendidikan Ramah HAM untuk Ekosistem Sekolah yang diselenggarakan oleh Yayasan Cahaya Guru dan INFID telah membuka ruang refleksi dan praktik baik bagi para guru di berbagai wilayah Indonesia. Dari Sumedang hingga Pontianak, para peserta menunjukkan bagaimana nilai-nilai hak asasi manusia diterapkan dalam kehidupan sekolah sehari-hari.
Pelatihan ini dilaksanakan dalam empat sesi interaktif bersama para Teman Belajar yang inspiratif:
Jumat, 21 Februari 2025 | Pukul 13.30 – 16.00 WIB bersama Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM
Sabtu, 22 Februari 2025 | Pukul 09.00 – 12.00 WIB bersama Henny Supolo, Ketua Yayasan Cahaya Guru
Jumat, 7 Maret 2025 | Pukul 13.30 – 16.00 WIB bersama Anis Farikhatin, Guru SMA 1 Piri Yogyakarta
Sabtu, 8 Maret 2025 | Pukul 09.00 – 12.00 WIB, difasilitasi oleh tim fasilitator dan co-fasilitator Yayasan Cahaya Guru

Adapun testimoni dan refleksi dalam berita ini diambil dari sesi berbagi praktik baik yang dilaksanakan pada 17 April 2025, sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi program.
Suherman, S.Ag., M.S.I dari SMAN Rancakalong, Sumedang, adalah alumni pelatihan pendidikan ramah HAM secara luring pada tahun 2024 lalu. Ia menceritakan bagaimana ia menerapkan pendekatan pemulihan dalam menangani kasus bullying.
"Kami bantu korban bullying membangun rasa percaya diri. Salah satunya kami jadikan komandan Paskibra. Itu sangat berdampak untuk memulihkan kepercayaan dirinya," ungkapnya. Ia juga menambahkan, “Kami tidak lagi menyelesaikan masalah dengan hukuman, tapi dengan dialog dan mediasi.”
Rio Pratama dari SMA Negeri 1 Pontianak mengaku pelatihan ini mengubah cara pandangnya terhadap perbedaan.
"Saya jadi lebih terbuka dan peka terhadap isu diskriminasi. Kami sedang meninjau ulang tata tertib sekolah agar lebih berpihak pada prinsip non-diskriminasi," ujarnya. Namun, ia juga mencatat tantangan, “Masih ada guru yang menganggap isu HAM itu terlalu berat dan hanya urusan guru PKN.”
Choirunisa dari SMKN 5 Semarang mengaku tergerak untuk memasukkan nilai-nilai HAM dalam kegiatan MPLS.
"Saya ingin sejak awal siswa sudah mengenal prinsip-prinsip HAM, terutama agar mereka lebih peduli terhadap sesama," tuturnya.
Testimoni lainnya turut menguatkan semangat perubahan di sekolah. Ahmad Taufan (SMAN 1 Jepara) memastikan semua siswa mendapat kesempatan yang sama. Ibu Sawitri menekankan bahwa Ketua OSIS di sekolahnya dipilih berdasarkan kemampuan, bukan agama.
Ibu Siti dari SMAN 1 Sidoarjo merasa lebih nyaman menangani kasus perundungan dengan pendekatan kekeluargaan. Sedangkan Ibu Fatma mengintegrasikan perspektif HAM dalam pembelajaran sehari-hari.
M. Dhofier, salah satu fasilitator menceritakan refleksi dari tiga guru lainnya: Pak Ginanjar yang ingin mengganti sistem poin pelanggaran dengan pendekatan dialogis; Budi Arianto yang menerapkan problem-based learning dan social emotional learning untuk merespons konflik antar siswa; serta Hamka Malik yang membagikan tulisan reflektifnya tentang puasa untuk diskusi kelas.
Muhammad Mukhlisin, Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara Yayasan Cahaya Guru dan INFID.
"Kami berharap semakin banyak guru yang memiliki pemahaman dan cara pandang hak asasi manusia di lingkungan sekolah, sehingga tercipta ekosistem belajar yang aman, inklusif, dan memanusiakan semua pihak," ujarnya.
Pelatihan ini tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga wadah berbagi praktik baik dan tantangan nyata. Refleksi mendalam dari para guru menjadi bukti bahwa pendidikan ramah HAM bukan sekadar konsep, tapi langkah konkret untuk mewujudkan sekolah yang adil dan berpihak pada kemanusiaan.[MM]

