15
Aug 2024
YCG dan INFID Kembali Laksanakan Pendidikan Ramah HAM untuk Guru PAI di Jawa Barat
Post by: Yayasan Cahaya Guru
Share:  
 

Jakarta - Kekerasan, diskriminasi, dan intoleransi yang masih sering terjadi di dunia pendidikan menunjukkan bahwa pengutamaan hak asasi manusia (HAM) dalam sektor ini masih perlu diperkuat. Dalam rangka menjawab persoalan tersebut, Yayasan Cahaya Guru (YCG) dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyelenggarakan pelatihan "Pendidikan Ramah HAM bagi Guru PAI." 

25 guru, kepala sekolah dan perwakilan dinas pendidikan dari Bogor, Depok, Subang, Sumedang, dan Kuningan mengikuti pelatihan yang dilaksanakan pada 2-6 Agustus 2024 lalu. Kegiatan serupa telah dilaksanakan sebelumnya pada bulan Maret lalu. Kegiatan ini, bertujuan memperkuat peran guru sebagai agen perubahan yang mampu mengadvokasi dan menerapkan prinsip-prinsip HAM di sekolah. Selain itu, pelatihan ini berusaha membantu guru mengintegrasikan nilai HAM dalam kurikulum pendidikan agama Islam.

Abdul Waidl, Program Manager for Human Rights & Democracy INFID, dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat memperkuat prinsip keberagamaan yang menghormati HAM. Menurutnya, dalam Maqâshidusy syarî‘ah, terdapat lima hak dasar yang harus dijaga: menjaga agama (Hifdhud dîn), melindungi kehidupan dan kehormatan manusia (Hifdz al-nafs wal 'irdh), menjunjung tinggi kebebasan berpikir (Hifdh al-'aql), memelihara keturunan dan harga diri (Hifdh an-nasl), serta menjaga harta (Hifdzul maal). Selain itu, ulama juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab agama.

“Kami berharap pelatihan ini mendukung pembelajaran yang menghargai setiap individu terutama dalam nilai HAM, dan membantu peserta didik menjadi muslim/muslimah yang memahami tujuan beragama. Semoga pelatihan ini juga berdampak positif pada dunia pendidikan baik dalam kebijakan dan ekosistemnya” tegasnya. 

Direktur Eksekutif YCG, Muhammad Mukhlisin menegaskan bahwa Pelatihan "Pendidikan Ramah HAM bagi Guru PAI" relevan dan penting untuk membantu guru Pendidikan Agama Islam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam pembelajaran. Serta mengembangkan  lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Pelatihan juga membantu guru PAI mengembangkan strategi untuk mengelola keragaman, mengatasi diskriminasi, dan mempromosikan pendekatan yang empatik dan inklusif.

Komnas HAM: Masih Ada Tantangan Implementasi HAM di Pendidikan

Pada hari pertama pelatihan, Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM, membuka sesi dengan tema “HAM dan Kita: Diskusi Hak Atas Pendidikan”. Ia menekankan bahwa "hak atas pendidikan adalah bagian tak terpisahkan dari HAM dan penting bagi institusi pendidikan untuk memahami serta menerapkan prinsip-prinsip ini."

Anis menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar akses ke sekolah, tetapi juga sarana untuk memahami dan mengklaim hak-hak lainnya. Menurut UUD 1945, terdapat tujuh aspek konstitusional yang melindungi hak dasar warga negara, termasuk hak atas pendidikan, yang menegaskan komitmen negara dalam memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua warga negara.

Ia juga membahas sejarah perkembangan HAM di Indonesia dan tantangan dalam implementasinya, termasuk di sektor pendidikan. Komnas HAM menerima lebih dari 5.000 pengaduan setiap tahunnya, banyak diantaranya terkait pelanggaran HAM di bidang agraria, ketenagakerjaan, dan pendidikan. Ia mencatat bahwa selama periode 2020-2023, Komnas HAM menerima 184 pengaduan terkait masalah pendidikan, dengan kasus terbanyak berasal dari Jawa Barat.

Anis menyoroti pentingnya pendidikan sebagai ekosistem yang mendukung penyebaran kesadaran HAM, dengan para guru dan tenaga kependidikan berperan sebagai aktor rujukan yang mampu menanamkan nilai-nilai HAM kepada generasi muda. Anis menutup dengan mengajak semua pihak untuk melihat keragaman sebagai kekuatan dan mengelolanya dengan cara yang inklusif. Ia menekankan bahwa pendidikan HAM di sekolah harus melibatkan seluruh ekosistem sekolah dan diinternalisasi melalui partisipasi yang bermakna. (FI/MM)

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Yayasan Cahaya Guru dan INFID dalam rangka Konsorsium INKLUSI. Program INKLUSI memiliki fokus dalam memberdayakan kepemimpinan untuk memperkuat kebebasan beragama dan berkeyakinan serta masyarakat yang tangguh di sektor-sektor strategis utama: Media Massa, BUMN, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Kepemimpinan Perempuan, dan Sosial Media. Konsorsium INKLUSI beranggotakan INFID, Maarif Institute, Perkumpulan Media Link, PW Fatayat NU Jawa Barat, PW Fatayat NU Jawa Timur, SETARA Institute, UNIKA Soegijapranata, dan Yayasan Inklusif.

Oleh: Fawwaz Ibrahim, Program and Social Media Officer

Editor: Muhammad Mukhlisin, Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru

Back
2023© YAYASAN CAHAYA GURU
DESIGN & DEVELOPMENT BY OTRO DESIGN CO.