BOGOR - Jumat, 08 Maret 2024, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bekerja sama dengan Yayasan Cahaya Guru (YCG) menyelenggarakan pelatihan "Pendidikan Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Guru PAI" selama tiga hari. Acara ini bertujuan untuk menemani para guru mengembangkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menjunjung tinggi nilai HAM. Kegiatan ini juga mendorong integrasi nilai-nilai HAM ke dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan kebijakan sekolah, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan adil.
Pelatihan diikuti oleh 25 peserta yang memiliki berbagai peran di sektor pendidikan, dari lima daerah kota/kabupaten di Jawa Barat (Bogor, Depok, Subang, Sumedang, dan Kuningan). Pelatihan menyoroti peran penting tenaga kependidikan dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membentuk karakter generasi muda Muslim yang berwawasan HAM. Dalam konteks yang semakin kompleks, menyampaikan Pendidikan Agama Islam secara relevan dan menarik menjadi tantangan. Oleh karena itu, diperlukan metode pembelajaran inovatif, efektif, faktual, dan menjunjung prinsip-prinsip HAM.
Acara dibuka oleh Dr. Asep Sudarsono S.Pd., M.M Kepala Cabang Dinas Pendidikan Depok-Bogor, Jawa Barat. Beliau mengungkapkan rasa syukur atas kehadiran para guru dan penyelenggara secara khusus disampaikan kepada INFID dan YCG, karena bersedia menemani para Guru PAI dan mengambil peran dalam memajukan dunia pendidikan, dan berharap kegiatan pelatihan dapat memberikan membuka pintu bagi pemahaman HAM yang lebih luas bagi para peserta.
“Guru agama harus jadi teladan. Jadilah teladan, tidak hanya berbicara. Dengan bertambahnya ilmu di sini, terapkan di sekolah masing-masing”, pesan Dr. Asep Sudarsono S.Pd., M.M Kepala Cabang Dinas Pendidikan Depok-Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut juga dikuatkan dengan apa yang disampaikan Abdul Waidl, Program Manager for Human Rights & Democracy INFID dalam sambutannya kepada para peserta, "Kegiatan ini memiliki arti penting bagi kami dalam memperkuat kompetensi, wacana, pemahaman, dan persepsi tentang Agama Islam. Dalam banyak diskusi, muncul pernyataan yang menyatakan bahwa Islam tidak memiliki konsep HAM, namun sebaliknya, ada yang meyakini bahwa Islam sejalan dengan prinsip demokrasi dan HAM”.
Waidl juga menyoroti peran penting guru agama dalam menjadi teladan. Dia menekankan bahwa belajar bukanlah hanya tentang berbicara, tetapi juga menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan sekolah. Harapannya, para peserta dapat mengambil manfaat maksimal dari diskusi dan presentasi yang disampaikan oleh narasumber dan fasilitator selama pelatihan, sehingga para peserta dapat menjadi guru rujukan dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks Islam, serta menjalankan ajaran Islam dengan baik sebagai warga negara yang taat, termasuk dalam peran mereka sebagai pendidik.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Mukhlisin dari YCG mengapresiasi para guru yang terlibat. Dia menyatakan bahwa salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan yang harus ditegakkan adalah prinsip Hak Asasi Manusia. Oleh sebab itu, dia menilai pelatihan ini sangat relevan dengan para guru, pimpinan sekolah, dan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Terdapat dua fasilitator dalam pelatihan ini, mereka ada Ziadatul Husna Direktur Rumah Kearifan (House of Wisdom) serta mengambil peran sebagai konsultan pendidikan di berbagai lembaga pendidikan. Lalu Muhammad Mukhlisin Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru yang memfokuskan energi untuk menemani para guru, dalam isu keragaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Refleksi atas Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan Untuk Kemanusiaan
Kegiatan pelatihan diawali dengan paparan dari Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm tokoh perempuan Nahdliyin yang bergerak dalam isu perempuan berbasis kajian tafsir dan hadist. Beliau juga merupakan pegiat kesetaraan perempuan di kalangan Nahdliyin, dengan berbagai perannya melalui Ngaji KGI (Keadilan Gender Islam).
Nur Rofiah mengawali paparannya dengan konsep kekerasan yang bertentangan dengan esensi pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang yang aman bagi semua individu. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak semata-mata terkait dengan agama Islam itu sendiri, melainkan lebih kepada pemahaman yang keliru terhadap ajaran-ajaran agama tersebut.
Dengan latar belakangnya sebagai seorang dosen tafsir, Nur Rofiah menekankan pentingnya memahami Al-Quran sebagai wahyu ilahi yang mengandung nilai-nilai kebenaran dan keadilan hakiki. Namun, pemahaman manusia terhadap ayat-ayat Al-Quran seringkali tidaklah sempurna, dan bisa jadi keliru atau tidak adil. Hal ini dapat membawa dampak negatif, terutama terhadap pemahaman tentang perempuan dalam konteks sosial dan agama.
“Sejarah panjang kezaliman yang melanda dunia telah menciptakan pandangan yang merendahkan martabat perempuan, menjadikannya sebagai objek dan alat untuk memenuhi kebutuhan laki-laki. Hal ini tercermin dalam berbagai norma dan tindakan yang dianggap wajar di masyarakat, bahkan sejak zaman dahulu kala”, terang Nur Rofiah.
Beliau juga menerangkan bahwa dalam konteks pengalaman biologis perempuan, Islam memberikan pandangan yang memperhatikan kebutuhan dan pengalaman kemanusiaan perempuan secara lebih mendalam. Pengalaman menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui, diangkat sebagai contoh betapa Islam menekankan perlunya penghargaan terhadap peran dan pengalaman unik perempuan dalam masyarakat.
“Al-Quran sebagai panduan bagi perubahan sosial yang lebih adil. Dalam penafsiran yang benar, Al-Quran menuntun umat manusia untuk membangun kesadaran kemanusiaan yang inklusif dan menghormati hak-hak setiap individu, tanpa membedakan laki-laki dan perempuan”, ajak Nur Rofiah kepada para peserta pelatihan.
Nur Rofiah menekankan pentingnya memahami Islam sebagai agama yang menegakkan keadilan hakiki bagi semua manusia. Dengan demikian, bukan hanya persoalan gender, tetapi juga seluruh persoalan kezaliman sosial dapat diselesaikan dengan cara yang lebih adil dan manusiawi.
“Perlakuan adil tidak hanya tentang kesetaraan, tetapi tentang menghargai perbedaan dan menyikapinya secara positif”, ungkap Nur Rofiah dalam sesi akhir untuk menguatkan paparan yang sudah diberikan. Suaranya tenang tapi tegas memenuhi ruangan, dan peserta diskusi merenungkan betapa pentingnya sikap yang adil dan inklusif dalam membangun masyarakat yang berkelanjutan. (FI/MM)
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Yayasan Cahaya Guru dan INFID dalam rangka Konsorsium INKLUSI. Program INKLUSI memiliki fokus dalam memberdayakan kepemimpinan untuk memperkuat kebebasan beragama dan berkeyakinan serta masyarakat yang tangguh di sektor-sektor strategis utama: Media Massa, BUMN, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Kepemimpinan Perempuan, dan Sosial Media. Konsorsium INKLUSI beranggotakan INFID, Maarif Institute, Perkumpulan Media Link, PW Fatayat NU Jawa Barat, PW Fatayat NU Jawa Timur, SETARA Institute, UNIKA Soegijapranata, dan Yayasan Inklusif.
Oleh: Fawwaz Ibrahim, Program and Social Media Officer
Editor: Muhammad Mukhlisin, Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru

