02
Aug 2023
Literasi Digital Untuk Guru
Post by: Yayasan Cahaya Guru
Share:  
 

Guru Cakap Literasi Digital 

Status Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 3,54 dibandingkan tahun sebelumnya. Survei ini menunjukkan bahwa laki-laki, kelompok pekerja di sektor pemerintah/TNI/Polri, berpendidikan tinggi, dan tinggal di wilayah urban memiliki indeks lebih tinggi dibanding kelompok lainnya. Dari 34 Provinsi di Indonesia, DI Yogyakarta masih menjadi provinsi dengan Indeks Literasi Digital tertinggi selama dua tahun berturut-turut, dengan skor indeks tahun ini sebesar 3,64. 

Secara umum, terlihat juga adanya perubahan kebiasaan dalam penggunaan internet masyarakat. Intensitas penggunaan internet cenderung menurun, namun biaya yang dikeluarkan untuk mengakses internet cenderung naik. Salah satu faktor yang diduga turut berkontribusi terhadap kondisi tersebut adalah adanya peningkatan pada penggunaan aplikasi digital berbasis video yang cenderung menghabiskan lebih banyak kuota. Indikasi terkait hal ini juga dikuatkan dengan adanya kecenderungan kenaikan yang signifikan pada penggunaan sosial media berbasis video yaitu TikTok. Platform media sosial dan aplikasi perpesanan, seperti Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, dan LINE, sangat populer di kalangan pengguna Indonesia. Meskipun platform ini memfasilitasi komunikasi dan berbagi informasi, mereka juga menjadi sumber informasi yang salah dan berita palsu. Maraknya e-commerce telah membuat lebih banyak orang Indonesia terlibat dalam belanja online dan transaksi keuangan. Namun, ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan online, privasi data, dan kejahatan dunia maya.

Literasi digital di Indonesia telah berkembang, namun masih menghadapi beberapa tantangan. Penyebaran mis-informasi dan berita palsu telah menjadi tantangan yang signifikan di Indonesia, terutama selama peristiwa politik dan krisis kesehatan. Ini menyoroti pentingnya mempromosikan literasi media dan keterampilan berpikir kritis untuk membantu warga membedakan informasi yang akurat dari konten yang salah atau menyesatkan.

“Kita punya masalah di keamanan digital, di toleransi dan demokrasi terutama isu hoaks yang tidak saya share hari ini karena banyak sekali di bawah etika digital.”, ungkap Loina Lalolo Krina Perangin-angin (Dosen SGU, Presidium Komite Litbang MAFINDO) yang akrab dipanggil Kak Loina pada kegiatan Lokakarya Literasi Digital untuk Guru pada hari Sabtu, 29 Juli 2023, di ruang perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan kerjasama Yayasan Cahaya Guru dan Siberkreasi didukung oleh Insight Investments Management (IIM) untuk memperkuat kompetensi guru dan membantu mereka menghadapi era digital dengan lebih aman dan percaya diri.

Literasi digital menurut guru

Lokakarya dimulai dengan tiga pertanyaan refleksi kepada peserta apa yang dipahami tentang literasi digital, mengapa literasi digital penting, dan apa tantangan serta peluang yang dihadapi guru?. Selama sesi ini, para guru menggali pengetahuan mereka tentang literasi digital yang telah dipahami selama ini.

Sebagian peserta menjawab literasi digital adalah sebuah narasi atau gagasan, ide, dan pendapat di media sosial. Satu diantaranya menulis pemahamannya selama ini tentang literasi digital. "Wawasan seseorang dalam mendapatkan atau menyebarkan informasi/pengetahuan tentang sesuatu hal dengan memanfaatkan kemajuan teknologi sehingga mudah diakses di manapun dan kapanpun." 

Sementara pada pertanyaan mengapa penting bagi guru? Sebagian besar menjawab bahwa literasi digital memberikan kemudahan dalam komunikasi, mengakses informasi dari berbagai belahan dunia, memudahkan bagi yang berhalangan dan tidak terjangkau juga membantu kegiatan guru dalam penyesuaian terhadap perkembangan zaman.

Kita dan Dunia Digital

Pada tahun 2020, pandemi COVID-19 mendorong peningkatan penggunaan internet untuk kegiatan sehari-hari seperti bekerja, sekolah, belanja, dan bersosialisasi. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia telah meningkat, mencapai sekitar 73,7% dari total populasi atau sekitar 196,71 juta orang (APJII, 2020).

Perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam berbagai aktivitas, termasuk belanja online yang semakin populer. Peningkatan penggunaan layanan digital juga terlihat dalam sektor e-commerce yang mencatat pertumbuhan transaksi yang signifikan.

Namun, meskipun aktivitas digital membuka peluang dan memberdayakan masyarakat, terdapat juga potensi keburukan, terutama terkait keamanan data digital. Sebagai teknologi yang masih baru bagi sebagian masyarakat Indonesia, celah pencurian data masih menjadi masalah yang harus dihadapi. Melihat makin tingginya tingkat kriminalitas di dunia digital, masyarakat perlu membekali diri dengan keterampilan literasi digital. Menurut Loina setidaknya ada dua keterampilan digital yang penting untuk dikuasai sebagai bekal keamanan privasi kita di dunia digital yaitu keterampilan teknis dan keterampilan berpikir kritis. Keterampilan teknis dibutuhkan sebab dunia maya adalah kepanjangan dari dunia nyata. Sedangkan keterampilan berpikir kritis untuk mengantisipasi kemungkinan buruk yang terjadi dalam transaksi informasi di dunia digital.

Keterampilan berpikir kritis tentang media dan data dianggap sebagai hal penting yang perlu dikuasai. Masyarakat tidak cukup hanya mampu mengoperasikan berbagai perangkat TIK dalam kehidupannya sehari-hari, tetapi juga harus bisa mengoptimalkan penggunaannya untuk sebesar-besar manfaat bagi dirinya dan orang lain. Kondisi yang kini kerap terjadi adalah fenomena hoaks yang menyebar dengan masif di aplikasi percakapan dan media sosial dan semakin meresahkan dari waktu ke waktu. Diperparah lagi dengan kondisi minimnya keterampilan dalam membagi data dan informasi serta berinteraksi melalui berbagai perangkat komunikasi digital (Katadata Insight Center & Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2020). 

Singkatnya, kita tentu tidak mengharapkan bahwa gawai yang dimiliki justru menjadi alat untuk melakukan kejahatan atau mendatangkan bahaya untuk diri sendiri. Oleh karena itu, kecakapan digital sebagai bagian dari literasi digital perlu diasah secara terus-menerus.

Makin Cakap Digital

Secara umum, literasi digital sering kita anggap sebagai kecakapan menggunakan internet dan media digital. Namun begitu, acapkali ada pandangan bahwa kecakapan penguasaan teknologi adalah kecakapan yang paling utama. Padahal literasi digital adalah sebuah konsep dan praktik yang bukan sekadar menitikberatkan pada kecakapan untuk menguasai teknologi. Lebih dari itu, literasi digital juga banyak menekankan pada kecakapan pengguna media digital dalam melakukan proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif (Kurnia & Wijayanto, 2020; Kurnia & Astuti, 2017). Seorang pengguna yang memiliki kecakapan literasi digital yang bagus tidak hanya mampu mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

Untuk bisa mengetahui sejauh mana pengguna mempunyai kecakapan dalam memediasi media digital, maka diperlukan alat ukur yang tepat. Berbagai gagasan mengenai kompetensi literasi digital pun kemudian ditawarkan oleh beragam organisasi baik komunitas maupun instansi pemerintah yang menaruh perhatian pada pengembangan literasi digital di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Siberkreasi & Deloitte (2020) memberikan kerangka yang lebih besar dengan menawarkan empat area kompetensi yang terdiri dari Digital Skills, Digital Culture, Digital Ethics dan Digital Safety.

Digital Skills adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital. Digital Culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Digital Ethics adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Digital Safety merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. 

Dunia digital adalah dunia kita sekarang ini. Mari mengisinya dan menjadikannya sebagai ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak kita bertumbuhkembang, sekaligus tempat di mana kita sebagai bangsa, hadir dengan bermartabat. Yuks menjadi Indonesia di Ruang Digital. [AK]

Sumber: 

1. Notulen Lokakarya Literasi Digital untuk Guru, YCG, 2023.
2. Modul Cakap Bermedia Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Japelidi, Siberkreasi, 2021
3. Modul Aman Bermedia Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Japelidi, Siberkreasi, 2021

Back
2018© YAYASAN CAHAYA GURU
DESIGN & DEVELOPMENT BY OTRO DESIGN CO.