Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mendapatkan sorotan banyak kalangan, terkait dikeluarkannya kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 bagi 10 SMAN/SMKN yang diterapkan sejak 27 Februari 2023. 

Pemprov NTT menyatakan bahwa kebijakan tersebut menjadi satu upaya mendukung kemajuan pendidikan di NTT, yang dalam hal ini ingin membangun kebiasaan disiplin serta persiapan bagi peserta didik untuk masuk perguruan tinggi ternama di dalam dan luar negeri.

"/>

13
Mar 2023
Menyikapi Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Post by: Yayasan Cahaya Guru
Share:  
 

“Pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa”

 

Kutipan di atas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), dalam pasal 4 ayat 1 tentang Prinsip Penyelenggaraan pendidikan. Apa yang tercantum dalam UU Sisdiknas tersebut haruslah termanifestasikan dalam berbagai kebijakan, praktik pengajaran serta budaya pendidikan.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mendapatkan sorotan banyak kalangan, terkait dikeluarkannya kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 bagi 10 SMAN/SMKN yang diterapkan sejak 27 Februari 2023. 

Pemprov NTT menyatakan bahwa kebijakan tersebut menjadi satu upaya mendukung kemajuan pendidikan di NTT, yang dalam hal ini ingin membangun kebiasaan disiplin serta persiapan bagi peserta didik untuk masuk perguruan tinggi ternama di dalam dan luar negeri.

Yayasan Cahaya Guru percaya bahwa pendidikan merupakan tanggungjawab bersama, namun pada proses pengambilan keputusan kebijakan pendidikan yang memiliki hubungan dengan anak, membutuhkan partisipasi bermakna dari berbagai pihak yang terdampak dalam hal ini guru, orangtua, serta murid.

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru, satu diantara yang perlu dihadirkan dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov NTT ialah nilai demokratis, dalam hal ini bisa dimunculkan dengan adanya partisipasi masyarakat yang lebih bermakna sehingga kebijakan dapat selaras dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan. Selain dari itu, partisipasi bermakna (meaningful participation) merupakan elemen yang sangat fundamental, yang dapat memastikan suatu kebijakan diambil dengan melibatkan dan mengakomodasi aspirasi berbagai pihak, khususnya para pihak terdampak.

Hal yang dapat dilakukan oleh Pemprov NTT dalam mengupayakan partisipasi yang lebih bermakna antara lain, mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat dari pihak terdampak, sehingga bisa mencapai kesepakatan bersama yang objektif bagi kebaikan dan perbaikan bersama.

Muhammad Mukhlisin menyampaikan bahwa, “Kebijakan Gubernur NTT yang mewajibkan anak masuk sekolah pukul 5.30 pagi harus dikaji ulang, serta perlu selaras dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang diatur dalam pasal 4 ayat 1 UU Sisdiknas yang berlandaskan nilai demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif”.

Memusatkan Energi dalam Perbaikan Substansial dan Prioritas

Alih-alih ingin mendorong perbaikan dalam dunia pendidikan, bukan tidak mungkin kebijakan ini justru menjadi beban bagi para pihak terdampak. Paling tidak kita melihat dari sisi anak, bukan tidak mungkin kebijakan masuk pagi merampas waktu istirahat anak-anak secara optimal, sehingga dapat juga berdampak terhadap kemampuannya dalam proses pembelajaran yang dilalui. Selain dari itu, untuk bisa menempuh sekolah sudah tentu perlu ada moda transportasi yang aman serta nyaman bagi anak, terutama bagi anak yang tinggal jauh dari sekolah.

Maka dari itu, Pemprov NTT perlu melakukan kajian ulang kebijakan ini khususnya sejauh mana kebijakan ini dapat berdampak terhadap kemajuan pendidikan di NTT, serta apakah kebijakan masuk pagi mudah dilakukan oleh pihak terdampak mulai dari guru, murid, serta orang tua. 

Satu diantara tantangan yang dihadapi oleh Pemprov NTT seperti kecukupan gizi anak, infrastruktur sekolah, hingga kekerasan kepada perempuan. Melihat tantangan yang dihadapi tersebut, Pemprov NTT ada baiknya memusatkan energi untuk menyelesaikan tantangan yang ada dengan menghadirkan solusi yang konkret, serta melakukan langkah lebih strategis yang nantinya dapat berkontribusi terhadap kemajuan dalam bidang pendidikan.

Terlebih Pemprov NTT sudah memiliki praktik baik untuk perbaikan dalam bidang pendidikan, dengan memberikan alokasi anggaran APBD untuk pendidikan mencapai 50%. Yayasan Cahaya Guru yakin upaya tersebut perlu dikelola dengan baik dengan perencanaan yang strategis, sehingga pada masa-masa mendatang Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat menjadi provinsi rujukan dalam bidang pengelolaan dana pendidikan yang baik.

Rekomendasi Yayasan Cahaya Guru

Apabila merujuk pada Ki Hajar Dewantara, ada tiga pusat pendidikan yaitu alam keluarga, alam perguruan, dan alam masyarakat yang perlu saling menyeimbangkan perannya masing-masing agar anak memiliki tempat bertumbuh yang selamat serta bahagia. Satuan pendidikan, guru, kepala sekolah, orang tua, negara, dan pemangku kepentingan lainnya perlu melakukan sinergi dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan bermakna bagi peserta didik.

“Adapun maksud pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya”, satu ungkapan yang disampaikan pernah disampaikan Ki Hajar Dewantara.

Yayasan Cahaya Guru merekomendasikan agar Pemprov NTT melakukan kajian ulang dalam proses pembenahan kualitas pendidikan yang lebih strategis, seperti seperti memastikan kondisi anak dan lingkungan pendidikan bagi proses belajar, mulai dari kecukupan gizi, infrastruktur sekolah, income keluarga, hingga pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak. 

Dalam konteks kebijakan jam masuk sekolah di Nusa Tenggara Timur, para pemangku kepentingan perlulah menghadirkan partisipasi bermakna dari berbagai pihak, agar sesuai dengan kebutuhan sekolah, guru, dan peserta didik yang menjadi aktor utama dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, pendidikan di NTT dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama, yang mengutamakan selamat dan bahagia peserta didik. (FI)

Back
2023© YAYASAN CAHAYA GURU
DESIGN & DEVELOPMENT BY OTRO DESIGN CO.