06
Aug 2022
SEKOLAH GURU KEBINEKAAN 2022 | 6
Post by: Yayasan Cahaya Guru
Share:  
 

Pertemuan SGK 06 | Studi Kasus Meretas Prasangka, Merajut Harmoni

“Pak/Bu, hari ini tidak ada penyelenggaraan kegiatan SGK ya?” tanya seorang peserta SGK 2022 dengan sangat antusias. “Tidak ada, Pak. SGK akan kita selenggarakan minggu depan pada Sabtu, 6 Agustus 2022” jawab panitia penyelenggara SGK.

Antusias dan bersemangat, itulah kesan yang menggambarkan peserta Sekolah Guru Kebinekaan 2022. Hal tersebut terlihat dari pertanyaan yang diutarakan kepada kami sebagai penyelenggara, yang memang biasanya kami melakukan kegiatan pada akhir pekan.

***

Sabtu, 6 Agustus 2022 - Waktu yang dinanti oleh peserta Sekolah Guru Kebinekaan 2022 tiba. Studi Kasus “Meretas Prasangka, Merajut Harmoni” tajuk pertemuan keenam. Sejak 08.15 WIB peserta sudah mulai memadati ruang tunggu virtual, padahal akses ruangan akan dibuka pukul 08.45. Luar biasa!

Sambutan hangat disampaikan Chandra Putri selaku fasilitator. Di kolom percakapan, peserta dan penyelenggara saling menyapa, bertukar kabar, dan saling apresiasi. Kegiatan hari itu, dimulai begitu menyenangkan.

Kami belajar bersama-sama. Mengidentifikasi pelbagai macam kasus yang bersinggungan dengan keragaman. Ditemani para fasilitator Yayasan Cahaya Guru, antara lain Muhammad Mukhlisin, Sicillia Leiwakabessy, dan Komar.

Ketiga fasilitator memandu proses diskusi, mengidentifikasi pelbagai tindak intoleransi dan diskriminasi dari pengalaman beberapa kawan guru. Kami membagi tiga tema studi kasus, yaitu tentang tantangan: 

 

  1. Pendidikan Gender di Sekolah
  2. Pendidikan Penghayat Kepercayaan
  3. Keragaman Agama di Sekolah

Kita Indonesia, Kita Beragam

“Sekolah seharusnya tidak mendasari kebijakannya pada pandangan keagamaan tertentu. Apalagi jika kebijakan tersebut berdampak pada pelanggaran hak asasi dalam pendidikan”, tegas Febionestas, teman belajar saat menanggapi diskusi kawan-kawan guru.

Menurutnya, terkait hak beragama ada hal yang penting diketahui. Orang tua memiliki hak istimewa untuk memastikan pendidikan agama bagi anak-anaknya. Keistimewaan tersebut hanya dimiliki oleh orang tua, kecuali ada pemasrahan dari pihak orang tua kepada pihak tertentu. Menurut Febionestas hal tersebut tidak boleh dilanggar oleh siapapun.

“Paksaan/koersi keagamaan merupakan satu tindakan diskriminasi. Selain itu, bentuk diskriminasi lain seperti pengutamaan, pengecualian, pemberian sanksi, atau kekerasan yang mendorong atau memaksa seseorang mengikuti, mentaati, keluar, atau kembali pada agama tertentu”, ungkap Febionestas.

Problem koersi merupakan pekerjaan rumah dunia pendidikan. Namun juga pada beberapa bidang lainnya, seperti pencatatan kependudukan sebelum hadirnya putusan mahkamah konstitusi tentang administrasi kependudukan bagi penganut penghayat kepercayaan.

Ia juga menanggapi kasus terkait tantangan Pendidikan Penghayat Kepercayaan. Menurutnya UU Sisdiknas telah mengatur agar siswa tetap berhak untuk mendapatkan pelajaran Agama yang sesuai dari guru sesuai dengan Agama atau Kepercayaan yang dianutnya.

“Padahal UU Sisdiknas mengatur, siswa berhak untuk mendapatkan pelajaran agama yang sesuai dari guru yang sesuai dengan agamanya” papar Febionestas.

Sebagai penutup, Febionestas menyampaikan kutipan menarik. Menurutnya beragam, keragaman, toleran itu hanya akan menjadi slogan-slogan saja jika kita tidak melakukannya dengan kekuatan dan kesadaran penuh.

“Beragam itu hanya menjadi slogan-slogan saja, toleran itu hanya menjadi slogan, tapi faktanya realitas sosial masyarakatnya tidak begitu. Kalau kita memang benar-benar mau menggapai toleransi dan keragaman yang ultimate yang hakiki, itu sesuatu yang harus diupayakan walaupun tidak nyaman, itu akan menimbulkan kegaduhan, itu adalah kegaduhan yang memang perlu”.

Di akhir kegiatan Chandra Putri menyampaikan terima kasih banyak kepada Febionestas, serta teman-teman dari Yayasan Cahaya Guru yang terlibat dalam mensukseskan pertemuan ke-6 Sekolah Guru Kebinekaan 2022, tak terlupa, ia juga berterima kasih kepada kawan-kawan guru yang sangat antusias dari sebelum pelaksanaan sampai dengan ketika pelaksanaan berlangsung.

Back
2023© YAYASAN CAHAYA GURU
DESIGN & DEVELOPMENT BY OTRO DESIGN CO.