18
Jun 2022
SEKOLAH GURU KEBINEKAAN 2022 | 3
Post by: Yayasan Cahaya Guru
Share:  
 

Penyelenggaraan Pendidikan: Dari Prinsip Ke Praktik

 

Ruang Virtual, 18 Juni 2022, Indah Nova Manurung (alumni SGK 2017) membuka kegiatan SGK-3 pada sabtu pagi dengan tenang dan bersemangat. Sebelum memulai seluruh kegiatan, beliau mempersilahkan seorang guru beragama Konghucu untuk memimpin doa agar mendapatkan keberkahan Tuhan, terhadap kegiatan yang dilakukan bersama.

Yayasan Cahaya Guru percaya bahwa memberikan kesempatan berdoa secara bergantian, dengan mempertimbangkan keragaman yang ada, merupakan upaya menghadirkan ruang perjumpaan dengan liyan untuk membangun rasa empati secara langsung. Hal ini pula dapat diaplikasikan oleh kawan-kawan guru di dunia pendidikan seperti ruang kelas, sekolah, ataupun komunitas.

Memberikan kesempatan berdoa secara bergantian sesuai dengan keragaman yang ada, merupakan ruang perjumpaan yang dapat dibangun. Karena hal ini juga selaras dengan undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003, khususnya pada prinsip penyelenggaraan pendidikan tentang nilai keagamaan, yang perlu dikondisikan secara universal agar dapat menjadi pemelajaran bagi semua.

Lebih Dekat Tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan

Muhammad Mukhlisin, Kepala Sekolah Guru Kebinekaan, menjadi teman belajar pada pertemuan bertajuk, “Penyelenggaraan Pendidikan: Dari Prinsip Ke Praktik”. Materi ini mendorong kesadaran kawan-kawan guru, terhadap dasar hukum dalam penyelenggaraan pendidikan, yang dianjurkan oleh undang-undang, serta pentingnya prinsip penyelenggaraan pendidikan diketahui oleh para guru.

Hal menarik dari angkatan SGK 2022, sudah cukup banyak kawan-kawan guru yang mengetahui dengan baik UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan pasal 4 ayat 1 yang berbunyi;

“Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, serta tidak diskriminatif, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa”

Dari prinsip ini terkandung gagasan mengenai cara pendidikan diselenggarakan, dan nilai-nilai yang perlu dijunjung. Teman belajar dalam sesi ini lebih banyak mengajak kawan-kawan guru berefleksi dan mengingat kembali, apa saja hal yang dilakukan dalam proses pemelajaran dan pendidikan di kelas dan sekolah, yang selaras dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan.

Juga meninjau kembali makna demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif dalam lingkup kelas dan sekolah, dengan bersandarkan pemikiran para tokoh-tokoh pendidikan, khusus tiga nilai utama yaitu demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.

Dengan kita menerapkan prinsip penyelenggaraan pendidikan, secara tidak langsung kita menyiapkan anak-anak untuk menjadi pribadi yang unggul bukan hanya di sekolah, namun juga menyiapkan anak sebagai warga negara yang selamat serta bahagia sebagaimana yang diungkapkan Ki Hajar sebagai tujuan pendidikan”, unggap Muhammad Mukhlisin.

Dalam proses berbagi di ruang-ruang kecil, kawan-kawan guru mampu merefleksikan dengan baik hal apa yang sudah selaras dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan, namun baru disadari dalam proses diskusi. Kawan-kawan guru cukup percaya bahwa prinsip penyelenggaraan telah diaplikasikan, namun perlu kesadaran penuh dalam proses pendidikan yang dijalani.

Indah Nova Manurung 1,[mengajak kita semua yang memiliki peran dalam dunia pendidikan, agar prinsip penyelenggaraan pendidikan tidak berhenti sampai proses diskusi, tapi diupayakan menjadi praktik mulai dari diri sendiri, kelas, dan sekolah. Karena setiap kita telah diamanatkan UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan pasal 4 ayat 1. (FI)

Back
2023© YAYASAN CAHAYA GURU
DESIGN & DEVELOPMENT BY OTRO DESIGN CO.