30
Oct 2019
PENGAWASAN INTERNAL DI SEKOLAH UNTUK PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA
Post by: Yayasan Cahaya Guru
Share:  
 

Sejak sepuluh tahun terakhir, muncul gejala pada sekolah-sekolah menengah atas negeri yang menjadi pusat penyemaian intoleransi, eksklusifitas, anti-pancasila, antikebinekaan, bahkan kekerasan dalam berbagai bentuknya (Farha Ciciek : 2008; MAARIF Institute : 2011).

Maraknya hasil penelitian paham intoleran dan radikalisme pro-kekerasan di sekolah menunjukkan hasil yang sangat mencengangkan. Terdapat potensi ancaman-ancaman ideologi dan jati diri bangsa seperti menurunnya sikap toleransi yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Tak hanya itu, ancaman terhadap ideologi bangsa melalui maraknya gerakan-gerakan intoleran dan radikal yang merongrong ideologi bangsa, nasionalisme, UUD 1945 dan Pancasila adalah realitas yang mesti dihadapi bangsa ini.

Salah satu upaya menguatkan pemahaman dan pengamalan ideologi Pancasila dalam lingkungan sekolah yang tengah dilakukan adalah kolaborasi aktif antara MAARIF Institute dan Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI untuk memperkuat pengawasan internal di sekolah. MAARIF Institute meyakini pentingnya untuk mendedah gagasan pengawasan internal di sekolah sebagai penguatan ideologi Pancasila dan praktik-praktik baik yang sudah dilakukan oleh banyak pihak, termasuk MAARIF Institute dan Kemendikbud. Melalui diseminasi gagasan dan praktik baik ini, diharapkan dapat memicu dan mamacu upaya kolaborasi antarpihak untuk memperkuat ideologi Pancasila, persatuan dan kebinekaan.

Pada Rabu, 30 Oktober 2019, MAARIF Institute menggelar kegiatan seminar publik dengan tema “Pengawasan Internal di Sekolah untuk Penguatan Ideologi Pancasila.” Kegiatan ini bertujuan untuk mendiseminasikan gagasan tentang “Pengawasan Internal untuk Penguatan Ideologi Bangsa”. Kegiatan yang  diikuti oleh 60 orang peserta undangan yang meliputi jajaran pengawas sekolah serta perwakilan kepala sekolah se-Provinsi Banten dimoderatori oleh Kelmy K Pribadi, M.Si, Direktur Program MAARIF Institue serta menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidang pendidikan antara lain Doni Koesoema A., Editor Buku Pengayaan Pengawas Sekolah, Henny Supolo Sitepu, Ketua Yayasan Cahaya Guru, dan Subiyantoro, Inspektur II Itjen Kemendikbud RI.

Dalam paparan berjudul “Merawat Kebinekaan”, Henny menyampaikan tentang pentingnya prinsip penyelenggaraan pendidikan dalam UU Sisdiknas no 20/2003 pasal 4 ayat 1, “Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.” Sebagai kekuatan yang menjadi nilai dalam Pancasila. Azaz non-diskriminatif dipandang penting karena kadang kala kita lupa bahwa yang lain pun punya hak untuk maju, jadi semestinya tidak ada pengutamaan yang bersumber dari pembedaan dan bagian dari pengecualian. Menurut Henny pengawas adalah pendamping para guru yang paling dekat untuk merawat kebinekaan dan membuka ruang-ruang perjumpaan. Pengalaman Yayasan Cahaya Guru mengajak guru berkunjung ke tempat-tempat ibadah menggambarkan bagaimana para guru tersentuh saat memasuki rumah ibadah yang bukan dari keyakinannya.

Menutup paparannya, Henny mengutip pesan Ki Hadjar Dewantoro yang dengan tegas mengatakan bahwa kita tak dapat mengabaikan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama, konsekuensi dari pengabaian tersebut adalah dengan mengeluarkannya dari kekeluargaan kita. Kesepakatan kita adalah Pancasila, kesepakatan kita adalah Bhinneka Tunggal Ika, mereka yang merasa bahwa itu bukan bagian dari kesepakatannya memang mereka menjadi orang luar. “Saya yakin teman-teman pengawas menjadi bagian dari kesepakatan yang sangat dekat dengan para guru dan pasti akan bersama-sama guru, menyongsong masa depan gemilang bagi anak-anak kita ”, tutup Henny.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Back
2018© YAYASAN CAHAYA GURU
DESIGN & DEVELOPMENT BY OTRO DESIGN CO.